Solidaritas-uinsa.org—Menjadi satu-satunya di PTKIN Jawa Timur, bahkan se-Indonesia bersama UIN Alauddin Makassar, UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mempunyai produk hukum tentang Kesetaraan dan Pengarusutaamaan Gender dalam Peraturan Rektor No. Un.07/1/PP.00.9/SK/809/P/2016.
Gender Policy ini disosialisasikan pada Kamis (5/1), di ruang Rektorat Lama Lt.2, oleh panitia pelaksananya, SILE dan PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) UINSA. Nabiela Naily, selaku Ketua Pelaksana Acara menyampaikan sambutan di depan para hadirin antara lain kalangan pejabat Rektor, Dekan Fakultas, LP2M, LSM dan Mahasiswa UINSA yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa.
Gender Policy yang tertuang dalam Peraturan Rektor tersebut sebelumnya dilakukan penelitian oleh Tim PSGA meliputi: 1) Perencanaan penelitian; 2) Dukungan dari SILE; 3) Pelaksanaan penelitian dilingkungan UINSA; 4) Drafting hasil penelitian. Menurut Kepala PSGA, Rohimah, menyatakan bahwa drafting dari penelitian ini 23 kali direvisi dan melakukan pertemuan dengan para pejabat Rektor dan para Dekan dari 4 Fakultas: Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Fakultas Syariah dan Hukum serta Fakultas Tarbiyah dan Keguruan untuk mengkaji isi drafting Gender Policy tersebut. Pada akhirnya setelah beberapa kali proses revisi, Gender Policy ditandatangani oleh Rektor UIN SA, Prof. Abd. A’la, pada 10 November 2016.
Melihat realitas bahwasannya ada ketimpangan jumlah mahasiswa di lingkungan UINSA, dan bahkan di kampus lain pun, bahwa jumlah mahasiswa perempuan lebih banyak dari pada mahasiswa laki-lakinya, sedangkan di lingkungan Pasca Sarjana UINSA sebaliknya, menurut Rektor UINSA, Prof. Abd. A’la. Itulah tujuan adanya Gender Policy ini, mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi semua tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa/i UINSA dalam aspek akses sumber daya dan kesempatan dan kenikmatan manfaat darinya, pengambilan keputusan, dan partisipasi dalam perencanaan, hal ini tertuang dalam Peraturan Rektor Pasal 3 poin a.
Menurut Fathony Hasyim, Kepala LP2M, setelah diberlakukan Gender Policy dilingkungan kampus UINSA ini, para mahasiswa yang akan berangkat dalam tugas KKN di Bojonegoro dan Madiun akan diberikan pembekalan mengenai kesetaraan dan pengarusutamaan gender, sehingga ketika mereka terjun ke lingkungan masyarakat, mereka dapat menyebarluaskan ilmu tentang kesetaraan gender kepada masyarakat.
Di akhir acara, prosesi serah terima buku Gender Policy oleh Kepala PSGA kepada Rektor UINSA. Buku ini telah dicetak sebanyak 45 eksemplar yang akan disebarkan ke perpustakaan pusat, hingga perpustakaan lingkungan fakultas. Dilanjutkan dengan tanda tangan oleh seluruh peserta acara di sebuah banner, yang diawali oleh Rektor UINSA, kemudian dilanjutkan oleh peserta lainnya. Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan komitmen semua lapisan civitas akademika UINSA untuk terus mendukung kesetaraan dan pengarusutamaan gender di lingkungan UINSA pada khususnya hingga masyarakat luas pada umumnya.(azh/qqi)